PMK No.151/PMK.011/2013 Tentang Cara Pembuatan Faktur Pajak
Perubahan terbaru lagi mengenai Faktur Pajak yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.151/PMK.011/2013 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai Peraturan Menteri Keuangan ini akan di atur lagi dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak nantinya, Tunggu saja. Tetapi pada intinya Peraturan Menteri Keuangan ini telah mengambarkan Baca Selanjutnya…