Archive for October, 2010
Formulir 1111 SPT Masa PPN Baru Tahun 2011
Untuk yang kesekian kalinya terjadi lagi perubahan dalam perpajakan di Indonesia, kali ini yang berubah adalah formulir Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tertuang dalam peraturan dirjend pajak yaitu : PER-44/PJ/2010, yang mengatur tentang bentuk, isi dan tata cara pengisian serta penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN).


